Yth. Bapak dan Ibu Pengelola Jurnal.
Alhamdulillah setelah beberapa waktu web ARJUNA http://arjuna.ristekbrin.go.id/ belum bisa diakses, sekarang ini sudah bisa diakses dan jika kita sudah mendaftarkan jurnal kita ke web ARJUNA, kita bisa masuk ke bagian Instrumen Evaluasi Diri yang tertuliskan pada bagian ini “Keputusan Dirjen DIKTI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 106/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah. Jika kita bandingkan dengan model penilaian akreditasi sebelumnya kita bisa melihat naiknya penilaian pada bagian-bagian tertentu terutama untuk tujuan internasionalisasi Jurnal. Setidaknya ada 4 bukti: