JASA BIKIN WEB OJS

 JASA BIKIN WEB OJS



Instansi/Lembaga Anda Ingin Membuat Jurnal Online Berbasis Open Journal System (OJS)?

Kami melayani pembuatan Website Jurnal OJS sampai proses penerbitan dan didampingi hingga bisa mengelola sendiri.

Paket yang kami tawarkan:

Installasi OJS dan Desain Web OJS untuk Single/satu jurnal

Registrasi Domain Dan Hosting (sewa domain & hosting dalam tanggungan client)

Pemilihan Theme OJS

Tutorial sebagai Journal Manager, Editor dan Author di Web OJS

Update Versi OJS

Official website:

https://jolcc.org/bikinwebojs/

Silakan Hubungi kami (Admin) WA: +6282138192095 atau 0856-4201-9501.

Pertanyaan tentang habisnya masa akreditasi jurnal ilmiah

 Pertanyaan tentang habisnya masa akreditasi jurnal ilmiah


Satu hal yang unik yang sering ditanyakan author adalah: Jurnal yang anda kelola tahun ini mau habis masa akreditasinya ya? Lalu jika habis masa akreditasinya status akreditasinya bagaimana? apakah tidak terakreditasi?


Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 pasal 7 ayat (2) berbunyi dalam hal Kementerian belum menerbitkan Akreditasi berdasarkan permohonan Akreditasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hasil Akreditasi Jurnal ilmiah sebelumnya tetap berlaku. Oleh karena itu kami sampaikan jurnal yang telah lolos desk evaluasi dan dalam proses penilaian maka Peringkat Akreditasi sebelumnya dinyatakan tetap berlaku hingga hasil akreditasi terbaru telah diumumkan.

jadi perlu dipahami jika masa akreditasi sudah mau habis tapi masih menunggu open dan jika Sudah masuk akreditasi masih menunggu penilaian yang bisa setahun sampai 1,5 tahun masa penilaian jurnal tersebut masih dinyatakan berlaku dalam SK akreditasi.

Dr. Faizal Risdianto, Kapus Rumah Jurnal UIN Salatiga memberikan pendampingan jurnal Universitas Muria Kudus Menuju Indeksasi DOAJ



 LPPM Universitas Muria Kudus (UMK) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Jurnal Menuju Terindeks DOAJ yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis LPPM UMK dalam meningkatkan kualitas tata kelola jurnal ilmiah agar memenuhi standar indeksasi internasional, khususnya Directory of Open Access Journals (DOAJ).

Pendampingan ini menghadirkan Dr. Faizal Risdianto, S.S., M.Hum., Kepala Rumah Jurnal UIN Salatiga, sebagai narasumber utama. Dr. Faizal dikenal sebagai pengelola jurnal berpengalaman sejak tahun 2015 serta pernah menjalani peran sebagai Associate Editor DOAJ selama satu tahun di bawah bimbingan Leena Shah dan Judith Barnsby, sehingga memiliki pemahaman mendalam mengenai standar dan kebijakan DOAJ.

Dalam pemaparannya, Dr. Faizal menjelaskan secara komprehensif 16 Pernyataan Etika Publikasi dan Praktik Terbaik Jurnal yang selaras dengan Kode Etik dan Best Practice Committee on Publication Ethics (COPE). Materi mencakup berbagai kebijakan penting, antara lain kebijakan kepengarangan dan kontributor, mekanisme pengaduan dan banding, penanganan pelanggaran etika penelitian, pengelolaan benturan kepentingan, hingga kebijakan berbagi data dan reprodusibilitas penelitian.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek pengawasan etika penelitian, pengaturan hak kekayaan intelektual, ruang diskusi pascapublikasi, serta prosedur koreksi dan pencabutan artikel guna menjaga integritas rekam jejak keilmuan. Seluruh kebijakan tersebut ditekankan sebagai fondasi utama dalam membangun jurnal yang transparan, akuntabel, dan beretika sesuai standar internasional.

Tidak hanya bersifat konseptual, Dr. Faizal juga membagikan tips dan trik agar jurnal dapat diterima (accepted) di DOAJ, berdasarkan pengalaman nyata mendampingi berbagai jurnal serta analisis terhadap sejumlah kasus penolakan (reject) pengajuan indeksasi DOAJ. Melalui kegiatan ini, pengelola jurnal di lingkungan UMK diharapkan mampu memperkuat tata kelola jurnal secara berkelanjutan dan meningkatkan peluang jurnal untuk berhasil terindeks DOAJ.