Sabtu, 25 September 2021

Hal Ikhwal Archiving Policy di Jurnal Ilmiah

 Yth. Bapak dan Ibu Pengelola Jurnal,

 

 
Setelah paparan saya tentang Sepuluh Alasan kenapa ada Rejection dan Embargo DOAJ terhadap Jurnal Berikut ini adalah satu masalah yang menjadi pertimbangan jurnal kesulitan untuk diterima di DOAJ yaitu masalah Archiving Policy di Jurnal ilmiah. seperti di sebutkan di https://doaj.org/apply/transparency/

bahwa : Rencana jurnal untuk pencadangan elektronik dan pelestarian akses ke konten jurnal (misalnya, akses ke artikel utama melalui CLOCKSS atau PubMedCentral) jika jurnal tidak lagi diterbitkan harus ditunjukkan dengan jelas.

Rencana jurnal untuk pencadangan elektronik ini sebenarnya bukan hanya CLOCKSS atau PubMedCentral tapi juga bisa https://www.lockss.org/ dan juga PKP Preservation Network (PKP PN).

Menurut keterangan para senior atau para suhu perjurnalan yang namanya CLOCKSS dan LOCKSS, Portico dan sejenisnya itu berbayar mahal dan memerlukan server yang kapasitasnya besar. jika server kapasitas kecil akan jadi hang dan bermasalah. ini membuat pengelola agak bingung menerapakan archiving policy apa yang akan diterapkan jurnal. menurut keterangan  Pak Tanzil Multazam di Tutorial Digital preservation and its relation to DOAJ  saya bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa semestinya di OJS web kita diaktifkan fitur archiving policy yang disebut PKP PN itu sebut.

 
Silakan diaktifkan PKP PLN Plugin Setting di OJS 2.4.8 atau di OJS 3.2.0.3 pada bagian plug in.

saya mencoba di jurnal saya yang sudah di Sinta 2 dengan archiving policy di link ini dengan wording seperti ini: 

Digital Archiving Policy

REGISTER JOURNAL has electronic backup and preservation of access to the content of its journals via PKP Preservation Network (PKP PN). This can be seen at Publisher Manifest.

PKP has developed the PKP Preservation Network (PKP PN) to digitally preserve OJS journals. The LOCKSS program offers decentralized and distributed preservation, seamless perpetual access, and preservation of the authentic original version of the content. The PKP PN ensures that journals that are not part of any other digital preservation service (such as CLOCKSS or Portico) can be preserved for long-term access. For additional details about the PKP PN, Please kindly see the high-level overview (an early discussion document).

Dan jika kita klik yang 

LOCKSS Publisher Manifest  hasilnya seperti ini:


Demikian sekilas tentang Hal Ikhwal Archiving policy dan silakan mempelajari lebih dalam di dua link URL paparan para suhu DOAJ : Digital preservation and its relation to DOAJ by Mochammad Tanzil Multazam  dan juga vidoe youtube "Workshop RJI-DOAJ Series #5 "Digital Archiving services and its relation to DOAJ"
 
 

 

Tidak ada komentar: