Jumat, 24 Februari 2023

Memory 17-18 Oktober 2020 Persiapan Psikohumaniora Menuju Scopus

 

Psikohumaniora Optimis menuju Jurnal Internasional Bereputasi - UIN Walisongo


Psikohumaniora Optimis menuju Jurnal Internasional Bereputasi | Energi Bangsa


Pendampingan Jurnal Religia UIN Pekalongan menuju Terindeks Scopus


Pada hari Senin dan Selasa tanggal 13 dan 14 Februari 2023, Faizal Risdianto, S.S,M.Hum, Kepala Pusat Penerbitan dan Rumah Jurnal, LP2M UIN Salatiga telah memberikan pendampingan sampai pada proses apply ke indexing Scopus untuk Jurnal Religia:Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur). Jurnal Religia:Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman merupakan Jurnal tertua di UIN Gusdur yang dikelola oleh Ibu Dr. Esti Zaduqisti, M.Si dengan Scopus ID: 56184107200  dan H Index 7.

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pengelola Jurnal Religia:Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman tetapi juga pengelola jurnal-jurnal lainya di UIN Gusdur Pekalongan. Acara ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. H. Sam'ani Sya'roni, M.Ag.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan target yang lebih tinggi setelah menjadi jurnal nasional terindeks di Sinta 2. Pada kesempatan itu, Faizal Risdianto memberikan tips dan pendampingan pengelolaan jurnal menuju terindeks Scopus berdasarkan pengalaman pendampingan Jurnal Psikohumaniora UIN Walisongo Semarang dan Jurnal Ijtihad UIN Salatiga telah terindeks Scopus. Beberapa tipsnya adalah reformulasi focus and scope jurnal yang superspesialis dari fokus yang umum menjadi jurnal kajian Living Qur’an dan Hadits, Pemilihan Editor yang H Index Scopus ID tertinggi dan pemilihan sepuluh artikel terbaik yang memiliki sitasi tertinggi dan sesuai dengan focus and scope yang telah direformulasikan.

Pada tanggal 14 Februari Jurnal Religia telah didaftarkan ke database Scopus dan semoga ada khabar baik ke depannya Jurnal ini bisa menjadi jurnal ke-23 yang terindeks scopus di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).



Jumat, 17 Februari 2023

KOMPAS.ID: Pengukuran Kinerja Dosen

 Menurut situs Science and Technology Index (Sinta) Direktorat Pendidikan Tinggi, saat ini di Indonesia ada 257.017 dosen. Jumlah ini terdiri dari 7.154 dosen berjabatan guru besar (2,79 persen), 30.319 lektor kepala (11,83 persen), 78.107 lektor (30,49 persen), 71.971 asisten ahli (28.09 persen), dan 69.466 (26,72 persen) dosen tanpa jabatan fungsional.


Jika kategori terakhir tak dihitung, jumlah dosen yang akan menjadi sasaran evaluasi kinerja adalah 187.551 atau 72,9 persen. Situs yang sama menunjukkan saat ini di Indonesia ada 7.748 jurnal ilmiah dengan peringkat akreditasi 1 hingga 6 dari semua bidang ilmu. Jurnal-jurnal itu terbit dua hingga tiga kali setiap tahun, dan memuat lima hingga 20 judul artikel setiap terbitan.


Jika dianggap setiap jurnal terbit dua kali satu tahun dan setiap terbitan memuat sepuluh judul artikel saja, dalam satu tahun semua jurnal ilmiah di Indonesia menerbitkan 154.960 judul artikel.


Berdasarkan hitungan kasar ini, rerata publikasi nasional adalah 0,6 judul artikel per dosen per tahun. Artinya, setiap tahun hanya enam dari 10 dosen memiliki publikasi jurnal. Proporsi ini belum mencapai batas rasional minimum, yaitu satu dosen satu publikasi per tahun.


Proporsi yang sangat kecil itu masih diperparah oleh sebaran yang tak merata. Dalam satu tahun ada dosen yang menerbitkan hingga tujuh judul artikel, tetapi ada juga yang sama sekali tak menerbitkan artikel. Artinya, 154.960 judul artikel itu belum tentu ditulis oleh 154.960 dosen, bisa kurang dari itu.


Pangkalan data juga menunjukkan saat ini ada 100.000 judul artikel dari Indonesia pada jurnal internasional bereputasi, yang merupakan kinerja wajib bagi guru besar. Namun, 100.000 judul artikel tidak semuanya ditulis oleh guru besar.


Sebagian justru ditulis oleh dosen-dosen muda. Dosen-dosen yang menjadi guru besar sebelum diberlakukannya Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) 2014 cenderung tidak memiliki publikasi jurnal internasional.


Berdasarkan fakta-fakta itu, mengukur kinerja dosen berdasarkan jumlah dan peringkat artikel jurnal adalah sangat tak realistis. Masih ada permasalahan yang lebih fundamental berupa rasio dan sebaran penulis. Karena itu, pemberlakuan dua peraturan di atas secara pukul rata sebaiknya dipikirkan ulang. Jika banyak dosen terkena sanksi sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya, pemerintah sendiri yang rugi.


https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/13/pengukuran-kinerja-dosen