Kamis, 09 September 2021

Sepuluh Alasan kenapa ada Rejection dan Embargo DOAJ terhadap Jurnal

Yth.Bapak dan ibu pengelola Jurnal

Alhamdulillah saya mengelola 2 jurnal (1 jurnal lama dan 1 jurnal baru) yang keduanya terindeks di DOAJ tapi berikut ini adalah 10 alasan penolakan/embargo DOAJ terhadap jurnal. 10 alasan ini adalah hasil pengamatan dan pengalaman mas Andista Candra Yusro, seorang Associate Editor DOAJ Indonesia yang mengunggah filenya di https://zenodo.org/record/3899744#.Xyvl3jUxXIU

Berikut ini 10 alasan penolakan DOAJ:

1. Website jurnalnya mati/server down. jangan sampai terjadi.

2. Informasi yg berbeda-beda di websites misalnya masalah copyright di halaman copyright notice disebutkan copyright milik author tapi di metadata dan pdf artikel disebut copyright milik jurnal dan jika memang milik jurnal sebaiknya ada CTA/copyright transfer agreement. Juga di footer jurnal disebutkan misal lisensi CC BY tapi berbeda dengan di halaman abstrak yg licensinya misal CC BY NC atau CC BY NC ND. harusnya lisensinya sama disemua halaman web.

3.terlambat terbit


4.jumlah editor minim.contoh setahun jurnal nerbitkan 12 artikel tapi editornya hanya 5.

5. Terlalu banyak editor dan reviewer yg jadi co-author dalam satu edisi terbitan.

6. Bahasa di websites gado-gado.misalnya English-Indonesian campur-campur dalam satu halaman dan di infomasi websites secara umum.

7.petunjuk penulisan di-upload di google drive, seharusnya di halaman web.

8.editor jurnal terlalu lama merespon email editor DOAJ.

9. Broken link/URL

10.mayoritas penulis dari kampus penerbit.

Tidak ada komentar: