Langkah yang Harus Dikerjakan oleh Jurnal di bawah PT, CV, atau LSM untuk Memenuhi Syarat ISSN

 Langkah yang Harus Dikerjakan oleh Jurnal di bawah PT, CV, atau LSM untuk Memenuhi Syarat ISSN

Cek Akta Pendirian Lembaga

Pastikan dalam akta pendirian PT, CV, LSM, atau Yayasan sudah tercantum uraian kegiatan penerbitan ilmiah (KBLI 58130: Penerbitan Jurnal dan Buletin).

Jika belum ada, maka lembaga harus mengajukan perubahan akta ke notaris untuk menambahkan kegiatan penerbitan jurnal dan/atau penelitian.

Uraian Kegiatan yang Lengkap

Uraikan dengan jelas bahwa lembaga melakukan kegiatan penerbitan jurnal ilmiah secara rutin.

Cantumkan pula kegiatan penelitian atau penunjang akademik agar terhubung dengan fungsi ilmiah sesuai standar ISSN.

Dokumentasi Kegiatan

Sertakan bukti nyata seperti: website jurnal, call for papers, proses review, dan bukti terbit minimal satu nomor.

Lampirkan struktur organisasi redaksi serta SK pengangkatan editor.

Pengajuan ISSN ke PDII-LIPI (sekarang BRIN)

Setelah akta sudah sesuai KBLI dan ada bukti kegiatan penerbitan, baru jurnal dapat mengajukan ISSN melalui sistem resmi.

Mengapa Harus Ada Kolaborasi Nyata dengan Lembaga Penelitian Kampus

Apa

Kolaborasi dimaksud adalah kerja sama resmi antara jurnal di bawah PT, CV, LSM, atau Yayasan dengan lembaga penelitian kampus (LP2M, Fakultas, atau Universitas).

Bentuknya berupa MoU atau MoA yang ditandatangani oleh pejabat kampus minimal setingkat Dekan, Wakil Rektor, atau Ketua LP2M.

Kenapa

Untuk menjamin kredibilitas ilmiah jurnal. Kampus memiliki SDM akademik (dosen, peneliti) yang diakui secara nasional maupun internasional.

Untuk memenuhi persyaratan akreditasi jurnal (Sinta/Arjuna) yang menekankan kolaborasi antar-lembaga dan keberadaan mitra peneliti.

Agar jurnal tidak dianggap sekadar "jurnal bisnis" melainkan benar-benar memiliki basis penelitian.

Bagaimana

Lembaga penerbit jurnal membuat draft MoU/MoA yang mencakup:

Pengelolaan editorial bersama.

Kegiatan penelitian bersama yang hasilnya dapat dipublikasikan di jurnal.

Pelatihan penulisan ilmiah untuk peneliti/dosen/mahasiswa.

MoU ditandatangni secara resmi oleh kedua belah pihak dengan cap institusi.

Hasil kerja sama dipublikasikan di website jurnal sebagai bentuk transparansi.

Kepentingan Strategis Kolaborasi

Legalitas → Memperkuat legitimasi jurnal di mata pengusul ISSN, Sinta, atau bahkan Scopus/ESCI.

Kredibilitas → Dengan adanya dosen/peneliti kampus di editorial board, mutu naskah dan proses review meningkat.

Sustainabilitas → Kolaborasi memastikan jurnal mendapat pasokan artikel berkualitas secara berkelanjutan.

Networking → Membuka akses lebih luas ke forum ilmiah, konferensi, dan hibah penelitian bersama.

👉 Kesimpulannya:

Jika jurnal berada di bawah PT, CV, LSM, atau Yayasan, maka syarat utama ISSN adalah akta harus mencantumkan KBLI 58130 (penerbitan ilmiah). Setelah itu, lembaga harus berkolaborasi dengan kampus melalui MoU yang sah, karena kolaborasi ini menjamin mutu, kredibilitas, dan keberlanjutan jurnal dalam jangka panjang.


Tidak ada komentar: