Langkah yang Harus Dikerjakan oleh Jurnal di bawah PT, CV, atau LSM untuk Memenuhi Syarat ISSN

 Langkah yang Harus Dikerjakan oleh Jurnal di bawah PT, CV, atau LSM untuk Memenuhi Syarat ISSN

Cek Akta Pendirian Lembaga

Pastikan dalam akta pendirian PT, CV, LSM, atau Yayasan sudah tercantum uraian kegiatan penerbitan ilmiah (KBLI 58130: Penerbitan Jurnal dan Buletin).

Jika belum ada, maka lembaga harus mengajukan perubahan akta ke notaris untuk menambahkan kegiatan penerbitan jurnal dan/atau penelitian.

Uraian Kegiatan yang Lengkap

Uraikan dengan jelas bahwa lembaga melakukan kegiatan penerbitan jurnal ilmiah secara rutin.

Cantumkan pula kegiatan penelitian atau penunjang akademik agar terhubung dengan fungsi ilmiah sesuai standar ISSN.

Dokumentasi Kegiatan

Sertakan bukti nyata seperti: website jurnal, call for papers, proses review, dan bukti terbit minimal satu nomor.

Lampirkan struktur organisasi redaksi serta SK pengangkatan editor.

Pengajuan ISSN ke PDII-LIPI (sekarang BRIN)

Setelah akta sudah sesuai KBLI dan ada bukti kegiatan penerbitan, baru jurnal dapat mengajukan ISSN melalui sistem resmi.

Mengapa Harus Ada Kolaborasi Nyata dengan Lembaga Penelitian Kampus

Apa

Kolaborasi dimaksud adalah kerja sama resmi antara jurnal di bawah PT, CV, LSM, atau Yayasan dengan lembaga penelitian kampus (LP2M, Fakultas, atau Universitas).

Bentuknya berupa MoU atau MoA yang ditandatangani oleh pejabat kampus minimal setingkat Dekan, Wakil Rektor, atau Ketua LP2M.

Kenapa

Untuk menjamin kredibilitas ilmiah jurnal. Kampus memiliki SDM akademik (dosen, peneliti) yang diakui secara nasional maupun internasional.

Untuk memenuhi persyaratan akreditasi jurnal (Sinta/Arjuna) yang menekankan kolaborasi antar-lembaga dan keberadaan mitra peneliti.

Agar jurnal tidak dianggap sekadar "jurnal bisnis" melainkan benar-benar memiliki basis penelitian.

Bagaimana

Lembaga penerbit jurnal membuat draft MoU/MoA yang mencakup:

Pengelolaan editorial bersama.

Kegiatan penelitian bersama yang hasilnya dapat dipublikasikan di jurnal.

Pelatihan penulisan ilmiah untuk peneliti/dosen/mahasiswa.

MoU ditandatangni secara resmi oleh kedua belah pihak dengan cap institusi.

Hasil kerja sama dipublikasikan di website jurnal sebagai bentuk transparansi.

Kepentingan Strategis Kolaborasi

Legalitas → Memperkuat legitimasi jurnal di mata pengusul ISSN, Sinta, atau bahkan Scopus/ESCI.

Kredibilitas → Dengan adanya dosen/peneliti kampus di editorial board, mutu naskah dan proses review meningkat.

Sustainabilitas → Kolaborasi memastikan jurnal mendapat pasokan artikel berkualitas secara berkelanjutan.

Networking → Membuka akses lebih luas ke forum ilmiah, konferensi, dan hibah penelitian bersama.

👉 Kesimpulannya:

Jika jurnal berada di bawah PT, CV, LSM, atau Yayasan, maka syarat utama ISSN adalah akta harus mencantumkan KBLI 58130 (penerbitan ilmiah). Setelah itu, lembaga harus berkolaborasi dengan kampus melalui MoU yang sah, karena kolaborasi ini menjamin mutu, kredibilitas, dan keberlanjutan jurnal dalam jangka panjang.


LIST JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT SINTA 3-5

 LIST JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT SINTA 3-5

SINTA 3

AMAL ILMIAH  https://amalilmiah.uho.ac.id/index.php/journal

JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri)  https://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm/about

Indonesian Journal of Community Services  https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ijocs

SINTA 4

JURNAL BUBUNGAN TINGGI  https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/btj/index

SINTA 5

Penamas: Journal of Community Service  https://journal.nurscienceinstitute.id/index.php/penamas

ALAMTANA JOURNAL  https://ejournalunwmataram.org/index.php/jaltn/index

Indonesian Journal of Cultural and Community Development (IJCCD)

https://ijccd.umsida.ac.id/index.php/ijccd/indexingservice

Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat  (3 weeks process of publication)

https://jurnal.bimaberilmu.com/index.php/ba-jpm/index

NON-SINTA

Community Empowerment Journal  https://journal.yudhifat.com/index.php/cej

ALKADIMAT  https://ejournal.uinsalatiga.ac.id/index.php/alkadimat 

Tintamas: Jurnal Pengabdian Indonesia Emas

https://journal.nurscienceinstitute.id/index.php/tintamas

poin-poin pembeda utama antara fast track review dan fast publication

 Perbedaan mendasar antara fast track review dan fast publication dalam penerbitan jurnal ilmiah terutama terletak pada fokus dan tahapan percepatan dalam proses publikasi:

- Fast track review adalah jalur percepatan khusus pada proses peninjauan (peer review) artikel di mana naskah diprioritaskan agar mendapatkan penilaian dan keputusan editorial lebih cepat daripada jalur reguler. Proses ini tetap menjalankan peer review secara ketat, tetapi dengan tenggat waktu yang lebih singkat untuk reviewer sehingga mempercepat hasil keputusan penerimaan atau penolakan artikel. Fast track review biasanya ditujukan untuk artikel yang memiliki kebaruan, dampak penting, atau sifatnya mendesak untuk disebarluaskan.[1][2][3]

- Fast publication lebih menekankan pada percepatan keseluruhan proses dari penerimaan hingga publikasi artikel secara online. Dalam model ini, setelah artikel diterima, waktu publikasi online dipangkas secara signifikan sehingga hasil penelitian dapat segera tersedia dan diakses oleh publik, yang penting di bidang yang cepat berkembang. Fast publication dapat mencakup percepatan proses review juga, tetapi fokus utamanya adalah pada percepatan publikasi tanpa mengorbankan kualitas.[4][5]

Ringkasnya, fast track review mempercepat proses peer review dan keputusan editorial, sedangkan fast publication mempercepat proses publikasi setelah artikel diterima. Fast track review terjadi di tahap penilaian, fast publication terjadi di tahap penerbitan. Keduanya bertujuan mengurangi waktu tunggu tapi pada tahapan berbeda dalam siklus penerbitan jurnal ilmiah.[2][3][4]