List 20 jurnal SINTA 3 bidang English Language Teaching (ELT)

 Berikut adalah 20 jurnal SINTA 3 yang relevan dengan bidang English Language Teaching (ELT), English Education, Applied Linguistics, dan English Language Studies. Daftar ini disusun berdasarkan data SINTA serta situs resmi jurnal. Karena peringkat SINTA dapat berubah pada periode reakreditasi, disarankan melakukan verifikasi kembali melalui SINTA sebelum submit artikel. (SINTA)

  1. ELT Forum: Journal of English Language Teaching
    https://journal.unnes.ac.id/sju/elt

  2. The Journal of English Literacy Education (JELE)
    https://jele.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jele

  3. ETERNAL: English Teaching Journal
    https://journal2.upgris.ac.id/index.php/eternal

  4. Journal of English Language Teaching and Linguistics (JELTL)
    https://jeltl.org/index.php/jeltl

  5. ELT-Lectura: Studies and Perspectives in English Language Teaching
    https://journal.unilak.ac.id/index.php/ELTLectura

  6. RIAL: Research and Innovation in Applied Linguistics
    https://jurnal.poliupg.ac.id/index.php/RIAL-EJ

  7. Lexicon
    https://jurnal.ugm.ac.id/lexicon

  8. METATHESIS: Journal of English Language, Literature, and Teaching
    https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/metathesis

  9. ENGLISH FRANCA: Academic Journal of English Language and Education
    https://ejournal.iaincurup.ac.id/index.php/english

  10. Journal of English Educational Study (JEES)
    https://journal.ikippgriptk.ac.id/index.php/jees

  11. Journal of English Language Studies (JELS)
    https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JELS

  12. Tell: Teaching of English Language and Literature Journal
    https://journal.um-surabaya.ac.id/Tell

  13. JELLT (Journal of English Language and Language Teaching)
    https://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/JELLT

  14. PREMISE: Journal of English Education and Applied Linguistics
    https://ojs.fkip.ummetro.ac.id/index.php/english

  15. ELT Echo: The Journal of English Language Teaching in Foreign Language Context
    https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/eltecho

  16. ELTIN Journal: Journal of English Language Teaching in Indonesia
    https://ejournal.stkipsiliwangi.ac.id/index.php/eltin

  17. JET (Journal of English Teaching)
    https://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/jet

  18. FOSTER: Journal of English Language Teaching
    https://ejournal.iainpalopo.ac.id/index.php/Foster

  19. Journal of ELT Research: The Academic Journal of Studies in English Language Teaching and Learning
    https://e-journal.usd.ac.id/index.php/JETR

  20. Journal of English Teaching and Applied Linguistics (JETAL)
    https://jurnal.uhn.ac.id/index.php/jetal

Catatan:

  • Daftar di atas berfokus pada jurnal yang mempublikasikan penelitian English Language Teaching (ELT), English Education, Applied Linguistics, TESOL/EFL, dan Language Teaching.

  • Beberapa jurnal dapat mengalami perubahan peringkat SINTA (misalnya naik ke SINTA 2 atau turun ke SINTA 4) setelah evaluasi nasional. Oleh karena itu, selalu lakukan pengecekan melalui portal SINTA sebelum melakukan submission. (SINTA)

15 Poin-Poin Penting Transformasi Kebijakan Akreditasi Jurnal Ilmiah Online (Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026)

 15 Poin-Poin Penting Transformasi Kebijakan Akreditasi Jurnal Ilmiah Online (Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026)

 1. Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 menggantikan regulasi lama tentang akreditasi jurnal ilmiah.  Regulasi baru bertujuan meningkatkan mutu, transparansi, integritas, dan daya saing jurnal Indonesia. Akreditasi tidak lagi berfokus pada administrasi, tetapi pada kualitas tata kelola jurnal secara menyeluruh.

2. Orisinalitas artikel menjadi syarat utama dalam proses publikasi ilmiah.

3. Setiap artikel wajib bebas dari plagiarisme dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

4. Pengelola jurnal wajib melakukan pemeriksaan kemiripan (similarity check) sebelum proses review.

5. Etika publikasi diperluas mencakup larangan fabrikasi, falsifikasi, duplikasi, dan plagiarisme.

. Jurnal harus memiliki kebijakan etik publikasi yang terdokumentasi dengan jelas. Mekanisme penanganan pelanggaran etik wajib dilakukan secara transparan.  Penulis harus mengikuti template, struktur artikel, dan gaya sitasi jurnal secara konsisten.  Kepatuhan terhadap jadwal editorial menjadi bagian dari profesionalisme penulis.  Penulis diharapkan responsif terhadap proses revisi dan komunikasi editorial.

6. Regulasi baru mendorong transparansi data penelitian dan sumber pendanaan.  Pendekatan Open Science mulai diintegrasikan dalam pengelolaan jurnal. 

7. Perlindungan hak cipta dan lisensi publikasi mendapat perhatian lebih besar. Penulis wajib memahami kebijakan lisensi sebelum artikel diterbitkan.

8.  Pengelola jurnal harus memenuhi seluruh kriteria akreditasi sesuai regulasi terbaru. 

9.  Penilaian kini mengintegrasikan kualitas manajemen, editorial, transparansi, dan inovasi.

10.  Editor dan reviewer wajib memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan.  Dewan editor dan reviewer harus berasal dari berbagai institusi, termasuk luar institusi penerbit.  Seluruh proses editorial wajib dikelola secara elektronik melalui OJS atau platform sejenis. Proses submit, review, revisi, hingga publikasi harus terdokumentasi secara digital. Ketepatan waktu penerbitan menjadi indikator utama profesionalisme jurnal.  Setiap jurnal wajib memiliki E-ISSN.  Setiap artikel wajib memiliki Digital Object Identifier (DOI). DOI memperkuat identitas digital dan meningkatkan peluang indeksasi internasional. Pengelola jurnal wajib menerapkan pemeriksaan plagiarisme secara sistematis.  

11. Pengaduan etik harus ditangani secara adil, terbuka, dan terdokumentasi.  Regulasi baru mewajibkan peningkatan mutu jurnal secara berkelanjutan (continuous quality improvement).

12. Evaluasi dan inovasi jurnal harus dilakukan secara rutin, bukan hanya menjelang akreditasi.

13.. Sistem akreditasi disederhanakan menjadi empat peringkat, yaitu SINTA 1–4.

Rentang nilai SINTA 1 adalah 90–100.

Rentang nilai SINTA 2 adalah 80–89.

Rentang nilai SINTA 3 adalah 70–79.

Rentang nilai SINTA 4 adalah 60–69.

14. Penilaian akreditasi dilakukan melalui verifikasi, penilaian substansi, dan penilaian manajemen.  Jurnal yang gagal verifikasi dapat mengajukan kembali setelah melakukan perbaikan. Jurnal yang gagal penilaian substansi dapat mengajukan kembali setelah tiga tahun. Jurnal yang gagal penilaian manajemen dapat mengajukan kembali setelah dua tahun.

15. Regulasi baru menggeser paradigma akreditasi dari administratif menuju tata kelola jurnal yang profesional.  Penulis dituntut mematuhi etika, keterbukaan data, dan hak cipta. Pengelola jurnal dituntut membangun sistem editorial digital yang transparan dan akuntabel. Kebijakan baru diharapkan meningkatkan kualitas dan daya saing jurnal ilmiah Indonesia di tingkat internasional.

Transborders: International Relations Journal

 


Transformasi Kebijakan Akreditasi Jurnal Ilmiah Online di Indonesia



Transformasi Kebijakan Akreditasi Jurnal Ilmiah Online di Indonesia: Perbandingan Peraturan Lama dan Kebijakan Baru Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026

Perkembangan publikasi ilmiah di Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Digitalisasi pengelolaan jurnal melalui Open Journal Systems (OJS), meningkatnya tuntutan kualitas publikasi internasional, serta kebutuhan akan transparansi proses editorial mendorong pemerintah melakukan pembaruan regulasi mengenai akreditasi jurnal ilmiah. Perubahan tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, yang menggantikan berbagai pedoman sebelumnya. Kebijakan baru ini hadir untuk meningkatkan mutu, relevansi, transparansi, serta daya saing jurnal ilmiah Indonesia pada tingkat nasional maupun internasional. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah tidak hanya mengatur mekanisme penilaian akreditasi, tetapi juga memberikan rambu-rambu yang lebih jelas bagi penulis maupun pengelola jurnal agar seluruh proses penerbitan berjalan sesuai standar ilmiah modern.

Pada regulasi sebelumnya, fokus utama akreditasi lebih banyak diarahkan pada pemenuhan aspek administratif dan kelengkapan pengelolaan jurnal. Penilaian memang telah memperhatikan kualitas substansi artikel dan manajemen penerbitan, tetapi belum memberikan penekanan yang kuat terhadap integritas akademik, tata kelola elektronik secara menyeluruh, serta identitas internasional jurnal. Dalam praktiknya, banyak jurnal telah menggunakan sistem daring, namun standar operasional, dokumentasi editorial, keterbukaan data, dan evaluasi mutu belum sepenuhnya menjadi bagian utama dari indikator penilaian. Regulasi lama juga cenderung menempatkan proses akreditasi sebagai kegiatan evaluasi berkala tanpa mendorong budaya peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Salah satu perubahan mendasar dalam kebijakan baru adalah penegasan mengenai orisinalitas karya ilmiah. Apabila pada regulasi sebelumnya aspek orisinalitas hanya menjadi salah satu syarat umum publikasi, Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 menempatkan keaslian artikel sebagai prinsip utama yang harus dipenuhi oleh setiap penulis. Setiap artikel wajib merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, serta bebas dari segala bentuk plagiarisme. Dengan demikian, pengelola jurnal dituntut menerapkan pemeriksaan kemiripan naskah secara sistematis sebelum artikel memasuki proses review maupun diterbitkan.

Perubahan berikutnya terlihat pada penguatan etika publikasi ilmiah. Pada kebijakan lama, etika publikasi lebih banyak diwujudkan dalam bentuk pernyataan etik penulis dan reviewer. Regulasi baru memperluas ruang lingkupnya dengan menegaskan larangan terhadap fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, duplikasi publikasi, serta plagiarisme. Penulis diwajibkan mencantumkan sitasi secara benar dan lengkap, sedangkan pengelola jurnal harus memiliki kebijakan etik yang terdokumentasi serta mekanisme penanganan pelanggaran etik secara transparan. Hal ini menunjukkan bahwa integritas akademik kini menjadi indikator penting dalam penilaian akreditasi.