Info Penting untuk penerbit jurnal imiah Non-Kampus: CV, PT, LSM, yayasan swasta dst.

 Ykh. Pengelola Terbitan,

Sesuai update ketentuan pengajuan ISSN terbitan berkala bulan Agustus 2024, Pusat Nasional ISSN Indonesia mewajibkan kepada para Pengelola/Penerbit terbitan berkala ilmiah non-lembaga pendidikan atau non-lembaga penelitian, agar dalam pengelolaan jurnal ilmiah :

1) Berafiliasi dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian atau lembaga/kementerian terkait yang memiliki bidang keilmuan yang sama dengan bidang keilmuan terbitan berkala ilmiah yang dikelola. sebagai penjamin mutu dari terbitan berkala ilmiah yang dikelola.

Contoh: Jurnal Biologi mempunyai lembaga afiliasi/ kerjasama dengan Jurusan Biologi, Fakultas MIPA suatu Perguruan Tinggi.

2) Bukti kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian resmi dilampirkan pada surat permohonan lembaga pada dokumen pendukung sistem aplikasi pengajuan ISSN.

3) Surat kerjasama ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga minimal pejabat eselon 2 atau dekan atau ketua LPPM atau direktur perusahaan atau pimpinan organisasi.

4) Untuk lembaga penelitian swasta atau non pemerintah atau non BUMN juga di buktikan uraian kegiatan yaitu kegiatan penelitian bidang terkait pada bukti legalitas pendiriannya. (SK Kemenkumham atau Akta Notaris)

Endogeny should be minimised. It must not exceed 25%

 


Endogeny should be minimised.

Di jurnal yang dikelola editor dan reviewer tidak boleh terlalu sering nulis entah first or co-author. Nggak boleh melebihi 25%.  Hal ini di DOAJ disebut sebagai “endogeny”.

Simpelnya: dari 10 artikel yang terbit per edisi, maksimal hanya boleh 2 artikel saja yang penulisnya adalah editor, atau reviewer, atau editor+reviewer di dalam satu artikel, regardless dia penulis ke berapanya

The proportion of published research papers where at least one of the authors is an editor, editorial board member, or reviewer must not exceed 25% in either of the latest two issues.

SOURCE: Guide to applying – DOAJ and Pak Ikhwan Arief-Universitas Andalas-DOAJ Managing Editor.