### Penghapusan Kewajiban Publikasi di Jurnal Nasional dan Scopus untuk Syarat Kelulusan
Mulai tahun 2023, pemerintah Indonesia resmi menghapus kewajiban publikasi karya ilmiah di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi (seperti yang terindeks Scopus) sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S2 (magister) dan S3 (doktoral). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi [1][2][3].
#### Pokok Perubahan
- *Mahasiswa S2 dan S3 tetap wajib menyelesaikan tugas akhir* (tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis), namun tidak lagi diwajibkan untuk mempublikasikan hasilnya di jurnal ilmiah nasional atau internasional sebagai syarat kelulusan[2][3][4].
- Bentuk tugas akhir kini lebih fleksibel dan dapat ditentukan oleh masing-masing program studi atau perguruan tinggi, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bidang keilmuan[5][4].
#### Alasan Penghapusan
- *Mengurangi beban administratif dan finansial* mahasiswa serta perguruan tinggi.
- Memberikan keleluasaan kepada program studi untuk menentukan bentuk pembuktian kompetensi lulusan, tidak hanya melalui publikasi ilmiah[5][6].
- Mengantisipasi masalah seperti jurnal predator dan praktik tidak etis dalam publikasi ilmiah akibat tekanan kelulusan[6].
#### Dampak Kebijakan
- Mahasiswa tidak lagi terhambat kelulusannya hanya karena proses publikasi yang memakan waktu lama, terutama untuk jurnal internasional seperti Scopus[1][7].
- Perguruan tinggi dapat menetapkan standar kelulusan yang lebih relevan dan kontekstual dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan industri[5].
#### Ringkasan
| Sebelum 2023 | Setelah Permendikbudristek 53/2023 |
|------------------------------|------------------------------------------|
| Wajib publikasi di jurnal nasional (S2) atau Scopus (S3) sebagai syarat kelulusan | Tidak ada kewajiban publikasi di jurnal nasional maupun Scopus untuk syarat kelulusan[1][3][4] |
| Tugas akhir berupa tesis/disertasi wajib dipublikasikan | Bentuk tugas akhir lebih fleksibel, tidak wajib dipublikasikan di jurnal[2][5] |
Kebijakan ini memberi ruang inovasi dan penyesuaian dalam penilaian kompetensi lulusan perguruan tinggi di Indonesia, serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan zaman[5][6].
[1] https://www.kompasiana.com/faizalrisdianto/684cdd32ed641508d73f85f5/good-news-untuk-mahasiswa-s3-di-indonesia-kewajiban-publikasi-di-jurnal-dihapus-sebagai-syarat-kelulusan
[2] https://www.tempo.co/politik/selain-beban-mahasiswa-ini-alasan-nadiem-makarim-hapus-syarat-publikasi-tesis-dan-disertasi-150232
[3] https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-6902124/tesis-dan-disertasi-mahasiswa-s2-s3-tak-wajib-masuk-jurnal-ini-aturan-barunya
[4] https://www.bbc.com/indonesia/articles/clk1xvn7g3ro
[5] https://voi.id/berita/306342/ternyata-ini-alasan-nadiem-hapus-syarat-publikasi-jurnal-untuk-s2-dan-s3
[6] https://tekno.tempo.co/read/1765957/alasan-nadiem-hapus-syarat-publikasi-di-jurnal-untuk-mahasiswa-s2-s3-halau-jurnal-predator
[7] https://bskdn.kemendagri.go.id/website/syarat-publikasi-penelitian-melalui-scopus-persulit-kelulusan/
[8] https://www.tempo.co/politik/alasan-nadiem-hapus-syarat-publikasi-di-jurnal-untuk-mahasiswa-s2-s3-halau-jurnal-predator-150263
[9] https://m.jpnn.com/news/kemendikbud-diminta-luruskan-soal-syarat-publikasi-terindeks-scopus
[10] https://mediaindonesia.com/humaniora/277952/syarat-publikasi-penelitian-melalui-scopus-persulit-kelulusan
[11] https://rejogja.republika.co.id/berita/rzazru291/publikasi-scopus-diminta-dihapus-jadi-persyaratan-wajib-guru-besar
[12] https://www.indonesiana.id/read/155428/merdeka-dalam-
[13] https://news.detik.com/kolom/d-6749015/publikasi-sebagai-syarat-lulus
[14] https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7667080/cerita-sarah-lulus-tanpa-skripsi-lewat-publikasi-scopus-mau-tahu-caranya
[15] https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/456903/publikasi-ilmiah-jadi-syarat-kelulusan-s1-hingga-s3-begini-aturannya
[16] https://duniadosen.com/pentingnya-publikasi-di-jurnal-scopus/
[17] https://www.kompas.id/artikel/skripsi-publikasidan-literasi-di-perguruan-tinggi
[18] https://duniadosen.com/strategi-publikasi-scopus/
[19] https://www.cakaplah.com/berita/baca/101996/2023/08/30/penghapusan-persyaratan-publikasi
[20] https://www.kompasiana.com/eko50796/67d32168ed64152df4687325/menggugat-kebijakan-publikasi-jurnal-di-scopus-sebagai-syarat-kelulusan-meretas-jalan-menuju-keseimbangan-antara-sinta-dan-standar-internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar