Journal of Human Rights, Culture and Legal System (jhcls.org) Q1 1500 USD
BESTUUR (uns.ac.id) Q1 400 USD
Committee on Publication Ethics (COPE), DOAJ, Open Access Scholarly Publishing Association (OASPA), dan World Association of Medical Editors (WAME) adalah organisasi ilmiah yang telah berkolaborasi untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip transparansi dan praktik terbaik untuk publikasi ilmiah. Ini adalah versi keempat dari pekerjaan yang sedang berjalan (diterbitkan 15 September 2022). Kami mendorong penyebarannya secara luas.
Prinsip Transparansi dan Praktik
Terbaik dalam Penerbitan Ilmiah harus berlaku untuk semua konten yang
diterbitkan, termasuk terbitan khusus dan prosiding konferensi. Jika praktiknya
menyimpang dari standar yang digariskan, editor harus mengomunikasikan prosedur
yang diikuti jurnal secara transparan.
Prinsip-prinsip ini juga mengakui
bahwa penerbit dan editor bertanggung jawab untuk mempromosikan aksesibilitas,
keragaman, kesetaraan, dan inklusivitas dalam semua aspek publikasi. Keputusan
editorial harus didasarkan pada prestasi ilmiah. Mereka tidak boleh terpengaruh
oleh asal usul naskah, termasuk kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, atau
agama penulisnya. Jurnal harus memastikan tidak ada kebijakan yang menciptakan
lingkungan eksklusif bagi siapa pun yang ingin terlibat dengan jurnal dan harus
secara teratur menilai kebijakan inklusivitas mereka.
Prinsip transparansi dan praktik terbaik DOAJ dalam penerbitan ilmiah
Pengajuan update jurnal ke www.doaj.org, berarti jurnal harus menyesuaikan lagi kepada aturan-aturan DOAJ terbaru.
URL ini bisa jadi landasan sederhana:
Amanda Setiorini W. , dosen Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara
03/05/2024, 14:43 WIB
BELAKANGAN ini marak di berbagai berita mengenai dosen yang melakukan academic misconduct dalam penelitiannya. Inilah akibat yang harus dipikul dalam budaya instan. Sudah lama aturan yang mendewa-dewakan jurnal tertentu menimbulkan kegelisahan. Sebut saja keharusan untuk memiliki publikasi di jurnal terindeks Scopus untuk naik jenjang jabatan akademik Profesor dan di jurnal terakreditasi SINTA 2 (minimal) untuk naik ke jenjang jabatan akademik Lektor Kepala. Atau, misalnya persyaratan untuk mengikuti ujian tertutup program doktoral yang mengharuskan mahasiswa S3 memiliki publikasi di jurnal terindeks Scopus. Niatnya tentu baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia–baik dari sisi peneliti maupun penyelenggara jurnal. Namun memberi batasan di ujung proses seperti itu dan mengabaikan proses yang berjalan menuju ke sana adalah budaya instan yang menyesatkan. Kita tidak mungkin mengharapkan hasil yang baik tanpa proses yang baik pula. Hasil yang baik dapat dicapai dengan cara-cara yang tidak baik, karena caranya memang tidak diperhatikan alias dengan sengaja diabaikan. Itu sama saja dengan mengharapkan seorang anak bisa Matematika tanpa mengajari konsep penambahan, pengurangan, pembagian, dan perkalian.
Persyaratan Jurnal