LAW Q1 JOURNALS

 Journal of Human Rights, Culture and Legal System (jhcls.org)  Q1 1500 USD

BESTUUR (uns.ac.id)  Q1  400 USD 

16 Prinsip Transparansi & praktik terbaik DOAJ

Committee on Publication Ethics (COPE), DOAJ, Open Access Scholarly Publishing Association (OASPA), dan World Association of Medical Editors (WAME) adalah organisasi ilmiah yang telah berkolaborasi untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip transparansi dan praktik terbaik untuk publikasi ilmiah. Ini adalah versi keempat dari pekerjaan yang sedang berjalan (diterbitkan 15 September 2022). Kami mendorong penyebarannya secara luas.

Prinsip Transparansi dan Praktik Terbaik dalam Penerbitan Ilmiah harus berlaku untuk semua konten yang diterbitkan, termasuk terbitan khusus dan prosiding konferensi. Jika praktiknya menyimpang dari standar yang digariskan, editor harus mengomunikasikan prosedur yang diikuti jurnal secara transparan.

Prinsip-prinsip ini juga mengakui bahwa penerbit dan editor bertanggung jawab untuk mempromosikan aksesibilitas, keragaman, kesetaraan, dan inklusivitas dalam semua aspek publikasi. Keputusan editorial harus didasarkan pada prestasi ilmiah. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh asal usul naskah, termasuk kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, atau agama penulisnya. Jurnal harus memastikan tidak ada kebijakan yang menciptakan lingkungan eksklusif bagi siapa pun yang ingin terlibat dengan jurnal dan harus secara teratur menilai kebijakan inklusivitas mereka.


Prinsip transparansi dan praktik terbaik DOAJ dalam penerbitan ilmiah

Profesor "Scopus"

Amanda Setiorini W. , dosen Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara 

03/05/2024, 14:43 WIB 


BELAKANGAN ini marak di berbagai berita mengenai dosen yang melakukan academic misconduct dalam penelitiannya. Inilah akibat yang harus dipikul dalam budaya instan. Sudah lama aturan yang mendewa-dewakan jurnal tertentu menimbulkan kegelisahan. Sebut saja keharusan untuk memiliki publikasi di jurnal terindeks Scopus untuk naik jenjang jabatan akademik Profesor dan di jurnal terakreditasi SINTA 2 (minimal) untuk naik ke jenjang jabatan akademik Lektor Kepala. Atau, misalnya persyaratan untuk mengikuti ujian tertutup program doktoral yang mengharuskan mahasiswa S3 memiliki publikasi di jurnal terindeks Scopus. Niatnya tentu baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia–baik dari sisi peneliti maupun penyelenggara jurnal. Namun memberi batasan di ujung proses seperti itu dan mengabaikan proses yang berjalan menuju ke sana adalah budaya instan yang menyesatkan. Kita tidak mungkin mengharapkan hasil yang baik tanpa proses yang baik pula. Hasil yang baik dapat dicapai dengan cara-cara yang tidak baik, karena caranya memang tidak diperhatikan alias dengan sengaja diabaikan. Itu sama saja dengan mengharapkan seorang anak bisa Matematika tanpa mengajari konsep penambahan, pengurangan, pembagian, dan perkalian. 

Persyaratan Jurnal